JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sebanyak 75 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh Pemerintah Turki karena terindikasi dalam kelompok teroris ISIS. Mereka terdiri dari 41 orang dewasa dan 34 orang yang masih tergolong anak-anak yang dibawa oleh orang tuanya ke Turki untuk kemudian menuju ke Suriah.
“Di antaranya ada yang sudah tinggal selama 11 bulan, bahkan ada yang 1 tahun,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Suhardi Alius dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/2).
Suhardi Alius menegaskan BNPT akan mendalami maksud dan tujuan para WNI tersebut kenapa sampai berkeinginan memasuki negara Suriah yang masih dilanda konflik besar tersebut.
“Mengapa mereka memaksa untuk masuk ke negara Suriah, apakah mereka benar terlibat atau tidak (dengan kelompok radikal). Yang pasti alasan dasar kepergian mereka ke Suriah lebih karena keinginan untuk berhijrah. Tentunya ini masalah ideologi. Mindset yang berbeda,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Pada Senin (6/2) lalu Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius bersama Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menemui 75 WNI tersebut yang sekarang berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kemensos, Cipayung, Jakarta.
Suhardi Alius menyampaikan rasa terimakasih pada Kementrian Sosial terkait penanganan para WNI yang dideportasi tersebut. Ini sesuai dengan program BNPT yang ingin menggandeng 25 Kementerian atau Lembaga dalam penanganan kasus terorisme, termasuk salah satunya dengan Kementerian Sosial.
Diketahui, mayoritas WNI yang dideportasi pemerintah Turki tersebut berasal dari wilayah Jawa Timur dan umumnya berpendidikan tinggi. Dan Rata-rata antara satu dengan yang lainnya masih memiliki hubungan saudara, namun ada juga yang karena diajak oleh temannya.
Bahkan diantara WNI tersebut juga terdapat keluarga Triyono yang merupakan mantan pegawai Kementerian Keuangan yang beberapa waktu lalu sempat menjadi pembicaraan publik. (za)