Boni Hargen : Perppu Ormas Tidak Menyasar Agama Tertentu, Apalagi Islam

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Jika terdapat Organisasi Kemasyarakatan (ormas) yang terbukti bertentangan dengan pancasila sudah seharusnya dibubarkan. Hal tersebut yang dikatakan pengamat politik Boni Hargens dalam menyikapi terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Bahkan, lanjut Boni FPI sekalipun jika selalu bertantangan dengan pancasila maka sudah selayaknya juga dibubarkan. Tidak hanya itu,  hal ini juga terjadi pada ormas lain seperti Sekte Jehovah.

“Front Pembela Islam (FPI) jika dikaji dan ditemukan bertentangan dengan Pancasila harus segera dibubarkan. Laskar kristus jika melawan dan masih berkembang harus dibubarkan,” terang Boni dalam diskusi bertema ‘Perppu Ormas Untuk Semua’ di Cikini, Jakarta, Minggu (23/7).

Sama halnya dengan Sekte Jehovah, sekte ini diduga menyebarkan paham menyimpang dari agama Kristen karena memaksa orang untuk pindah agama. “Itu sekte yang tidak diakui oleh Kristen Protestan dan Katolik. Hanya sekte ada dan berkembang,” lanjutnya.

Sehingga menurut Boni, Perppu Ormas ini adalah langkah yang tepat dilakukan pemerintah guna membentengi ideologi-ideologi yang berbeda pandangan dengan pancasila.

“Perppu Ormas tidak memusuhi agama tertentu, apalagi Islam. Islam diketahui telah membangun dan mendirikan bangsa ini,” katanya.

Sedangkan, HTI lanjut Boni, memang sudah selayaknya dibubarkan pemerintah, karena dari cara dia memandang negara saja sudah berbeda. “HTI memang tidak mengakui demokrasi, bagaimana mau mengakui Pancasila?” ujarnya. (aw/cn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90