JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi IX DPR RI mengusulkan terkait sistem Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Hal ini dinilai sebagai cara menolong dari defisit anggaran.
“Mulai dari pendataan, pelayanan sampai pada penindakan tegas pelaku kecurangan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Saleh mengungkapkan, BPJS yang bergerak di bidang asuransi itu mengalami defisit anggaran hingga Rp 6,8 Triliun. Devisit anggaran itu disebabkan bertumpuknya masalah yang terjadi selama ini seperti pendataan peserta BPJS yang tidak akurat dan lain sebagainya.
“Yang mesti enggak dibayar tetap dibayar, dan lain sebagainya itu mesti dijelaskan oleh BPJS Kesehatan juga. Kemudian ada juga rumah sakit yang tidak jujur. Enggak semua, tapi kadang-kadang ada juga rumah sakit yang enggak jujur itu membebani. Makanya, jadi devisit,” lanjut politisi PAN.
Selain itu, Saleh juga menuntut keseriusan pemerintah sebagai penanggung jawab pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dia tidak ingin pemerintah abai dengan permasalahan yang ada di BPJS Kesehatan karena berdampak pada pelayanan yang diberikan.
Padahal, kata Saleh, program BPJS Kesehatan dinilai sangat bagus. BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. “Tapi kalau tidak dikelola dengan benar, kita khawatir masa depan program ini tidak bagus,” tegasnya. (ET)