JAKARTA, SUARADEWAN.com – Koordinator Solidaritas Debitur Korban BTN KCU Kranji Bekasi Akhmad Suhaimi menilai, Bank Tabungan Negara (BTN) tidak sanggup mendukung program satu juta rumah untuk rakyat sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Pasalnya, BTN selama ini dianggap tidak becus terhadap debitur.
Teranyar, BTN mengabaikan hak debitur Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Menurut Suhaimi, sekian bulan pasca pelunasan KPR, sertifikat yang menjadi hak debitur tidak kunjung dikasih. Bahkan pihak BTN menyelepelekan debitur.
“Bahkan pelunasan sudah dilakukan setahun lalu. Alasan BTN karena adanya perubahan system,” ujar Suhaimi yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Jakarta, Senin (15/6).
Mestinya, kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) ini, BTN berlaku adil, baik adil dengan memperlakukan debitur kelas kakap dan kelas teri secara sama. Baik debitur perumahan besar atau debitur perumahan kecil. Jangan karena debitur KPR kelas menengah, lalu hak-haknya seperti sertipikat menjadi tidak jelas.
Sebabnya, ia menegaskan bahwa BTN sebagai bank BUMN yang bisnisnya core pada perumahan, dapat dinyatakan tak sanggup mendukung program satu juta rumah untuk rakyat sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Mengingat banyak debitur dirugikan.
“Kami juga mendesak BPK untuk audit kinerja, audit asset, dan audit keuangan BTN. Mengingat begitu banyak kredit perumahan yang justeru tanpa ada jaminan sertifikat. Dengan bukti debitur lunas tidak dapat sertifikat yang menjadi haknya,” tegasnya. (wp)