JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kasus dugaan korupsi dana dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI yang disebut-sebut melibatkan Cawagub no 2 DKI, Sylviana Murni akan segera diaudit.
Badan Pemerikas Keuangan (BPK) akan menghitung jumlah potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul menyebut Penyidik Ditipikor Bareskrim Polri sudah merampungkan gelar perkara. Data yang didapat akan dihitung oleh auditor BPK.
“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara antar penyidik dan auditor yang ditunjuk. Dalam hal ini, penyidik memberikan data hasil pemeriksaan yang selama ini dilakukan terhadap saksi maupun ahli,” ujar Martinus , rabu (8/2/2017)
Martinus mengatakan setidaknya membutuhkan waktu satu hingga dua minggu untuk merampungkan hasil audit. Selanjutanya, akan diketahui berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus tersebut.
“Auditor akan bekerja sekitar satu minggu atau dua minggu, tergantung auditor dan bukti pemeriksaan auditor dari sini, baru bisa diberikan satu kesimpulan,” terangnya.
“Sehingga kami bisa tahu berapa besar kerugian dan siapa yang bertanggung jawab atas timbulnya kerugian yang ada,” sambung martinus (DD)