JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sebuah brosur ajakan aksi di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Selasa 11 April 2017 beredar luas di jejaring media daring WhatApp (WA).
Pada bagian atas brosur terpampang tulisan “Aksi 114” yang merupakan label dari aksi tersebut. Label 114 tersebut mengacu pada tanggal pelaksanaannya nanti.
Ajakan aksi ini, seperti yang tertera di dalamnya akan menyertakan sejumlah seruan, seperti himbauan menjaga keutuhan NKRI dan mendukung benteng Pancasila TNI.
Brosur ini juga menuliskan seruan untuk menolak benteng China Polri. Namun belum jelas maksud dari seruan tersebut. Selain itu, tuntutan untuk melawan diskriminasi terhadap ulama juga menjadi salah satu yang tertulis di brosur itu. Dan terakhir, ada seruan dengan bunyi ” penjarakan penista agama harga mati”.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suaradewan.com, aksi ini merupakan rangkaian aksi bela islam yang sudah berlangsung beberapa kali. Aksi ini diinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI) dan sejumlah ormas islam.
Tuntutan utamanya yakni menuntut pemerintah untuk memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Massa aksi dari kalangan Islam juga menuntut aparat penegak hukum untuk memenjarakan Ahok atas kasus penistaan agama Islam lewat pernyataannnya yang menyinggung surat Al Maidah 51 saat menggelar kunjungan kerja di Pulau Seribu beberapa waktu lalu.
Hingga kini, proses hukum Ahok masih berjalan di pengadilan. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. (DD)