Budayawan Jogja Sebut HTI Mirip PKI dan Rizieq Shihab Berotak Cabul

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11/2016). Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor yaitu FPI DKI Jakarta terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.--Foto: Imam Husein/Jawa Pos

YOGYAKARTA, SUARADEWAN.com – Seorang budayawan Jogja (Yogyakarta) bernama Budi Djarot menilai organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak beda dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Seperti PKI, HTI juga telah menggerus dasar negara Pancasila, yang karenanya harus pula ditetapkan sebagai Organisasi Terlarang.

“HTI harus dilarang seperti PKI (sebagai) sebuah organisasi hasil rekayasa Orde Baru,” terang Budi Djarot dalam Aksi Budaya Nusantara Waspada (ABUNAWAS), Yogyakarta, Senin (22/5/2017).

Budayawan yang juga pernah terlibat dalam perjuangan dengan masyarakat Kendeng Pati menolak pabrik semen ini menuturkan bahwa Ikhwanul Muslimin (IM), sebagai organisasi induk Hizbut Tahrir, sudah pernah dilarang di era Soekarno. Tetapi setelah pemerintahan Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mereka (sekarang dalam bentuk HTI) kembali diijinkan masuk lewat pengajian.

“Untuk itu harus kita lawan,” tegasnya.

Selain menolak HTI, Budi Djarot juga menolak Rizieq Shihab. Ia menilai bahwa sosok “habib” ini berotak cabul, yang karennya tak boleh diizinkan masuk ke Jogja.

“Habib Rizieq punya otak cabul harus kita tolak apabila masuk Jogja dan jangan kita serahkan negara ini kepada Habib Rizieq,” tandasnya.

Sebelumnya, bersama Fatmawati Soekarnoputri, dirinya ikut melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya tuduhan pelecehan Pancasila dan pencemaran nama baik.

“Sudah melaporkan Habib Rizieq dengan pasal ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan tuntutan 20 tahun penjara,” imbuhnya. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90