BOLTIM, SUARADEWAN.com — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sahrul Mamonto S.Sos dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Fuad Landjar, menghadiri penyerahan serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut, Senin (08/03).
Saat dikonfirmasi oleh awak media via Selular kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wiwik Kurnia SE, mengatakan mengenai kelengkapan dokumen LKPD yang diminta oleh BPK sudah lengkap semua.
“Dalam hal kelengkapan LKPD ini Anaudited harus memasukkan entitas antara lain: (1). LK 7 laporan LRA, LP-SAL, NERACA, LO, LAK, LPE DAN CALK, (2). Prosesur Analitis. (3). Pernyataan tangung jawab. (4). Hasil review Inspektorat dan hardcopy/ jilid, tanda tangan/ paraf pejabat terkait,” kata Wiwik pangilan akrab Kaban Keuangan ini.
Terinformasi juga bahwa dalam acara penyerahan tersebut, panitia penyelengara yaitu BPKP, menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes ) Covid 19, yaitu membatasi tamu undangan, dan diwajibkan hanya Bupati dan Ketua DPRD yang masuk, dengan tetap memakai masker, dan memperlihatkan hasil Swab kepada Panitia,” kata Wiwik. (DM/adv)