Bupati Dedi Hukum Bawahannya Potong Honor 3 Bulan atau Menikah

PURWAKARTA, SUARADEWAN.com – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi merasa jengkel dengan bawahannya. Pasalnya, dari penerapan program pembagian beras ‘Parelek’ Pemda Purwakarta ternyata ada warga miskin yang tidak menerimanya.

Warga tersebut adalah nenek Sahen (87), warga Desa Cipaisan, Kecamatan Purwakarta.

Saat itu Dedi yang sedang dalam perjalanan menuju Bungursari, melihat nenek Sahen sedang berjalan memikul bungkusan barang bekas di pinggir jalan raya Bungursari. Dedi kemudian berhenti dan mengajak bicara nenek Sahen.

Dari pembicaraan itu Dedi mengetahui kondisi nenek Sahen yang hidup sebatang kara memiiki anak satu. Dedi merasa berdosa karena nenek sahen sampai mengeluh tidak mendapatkan jatah beras ‘paralek’. Dedi kemudian langsung memanggil bawahannya yang dinilai sudah teledor dan memberikan hukuman pada mereka.

“Saya langsung tanya camat dan kepala desanya. Kenapa ada warga miskin seperti Nek Sahen ini tak terdata dan tak menerima bantuan beras Perelek. Saya pun menghukum camat dan kades karena teledor, tiga bulan honornya untuk diberikan ke Nek Sahen, atau segera nikahi nenek ini. Silakan pilih, mau pilih yang mana?” kata Dedi di lokasi, Minggu (23/4).

Beras ‘parelek’ merupakan bagian dari program e-parelek Pemkab Purwakarta. Program ini adalah bentuk kebersamaan masyarakat desa dengan cara mengumpulkan beras seikhlasnya.

Biasanya tiap warga yang mampu akan meyumbang satu atau setengah cangkir beras. Setelah itu secara transparan diumumkan jumlah beras yang terkumpul.

Beras-besar itu kemudian diidstribusikan pada warga yang tidak memiliki beras atau sedang menghadapi musibah maupun paceklik. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90