JAKARTA, SUARADEWAN.com – Bupati Tanggamus nonaktif Bambang Kurniawan memastikan bakal membeberkan aliran uang kepada sejumlah anggota DPRD Tanggamus dipersidangan pengadilan Tipikor. Bambang mengaku siap membeberkan siapa-siapa legislator yang turut kecipratan fulus terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus tahun 2016.
“Iya. Siap (membuka nama-nama anggota DPRD Tanggamus yang terima uang),” tegas Bambang di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Hal tersebut disampaikan Bambang usai penandatanganan pelimpahan tahap dua. Dengan pelimpahan tahap dua ini, Bambang segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya Bambang juga telah membeberkan pemberian uang kepada sejumlah anggota DPRD Tanggamus. Pemberian uang dilakukan atas permintaan mereka.
“Saya memberikan uang kepada anggota dewan atas permintaan mereka,” ucap jelas Bambang usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (2/2/2017) malam.
Menurutnya, ada tujuh sampai delapan anggota DPRD Tanggamus yang meminta uang terkait pengesahan APBD tahun 2016. “Yang minta aja, diantaranya ada Pahlawan Usman, Herlan Adianto, jumlah yang diminta bermacam-macam sekitar Rp. 30 sampai Rp. 40 juta,” ungkap Bambang.
Bambang pun enggan berspekulasi bahwa permintaan para anggota dewan itu merupakan “jebakan” atas dirinya, yang jelas, sambung Bambang, mereka yang meminta dan menerima juga harus mempertanggungjawabkannya dimata hukum.
“Biar nanti penyidik yang menyimpulkannya. Mereka seharusnya juga masuk (jadi pesakitan KPK). Itu saja,” tandasnya.
Bambang Kurniawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016, Bambang diduga memberikan uang kepada sejumlah anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD 2016 lalu.
Maharadika Pratama