Hankam  

Buwas Sebut 50 Persen Peredaran Narkoba di Indonesia Dikendalikan dari Penjara

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Dari catatan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebanyak 50 persen peredaran Narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam penjara.

“Ini tidak bisa dibantah, walau pun banyak orang bilang membantah bahwa BNN mengada-ada dan mencari-cari,” terang Kepala BNN Budi Waseso atau Buwas di Jakarta, Kamis (13/7/17).

Buwas menerangkan bahwa, oknum lapas atau penjara ikut terlibat dalam transaksi peredaran barang haram tersebut, baik sebagai pengedar mauun sebagai pemakai.

Bahkan ia menyebut ada petugas yang justru menjaga CCTV untuk mengawasi petugas lain yang tidak ikut bermain. “Bukan petugas yang mengawasi pelaku, malah pelaku yang mengawasi petugas,” kata Buwas.

Dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap, BNN menemukan sejumlah barang dan fasilitas mewah di dalam kamar penjara milik narapidana kasus narkoba.

Fasilitas mewah yang terdiri dari telpon genggam dan peralatan elekronik, dan sebagainya itu merupakan fasilitas penunjang yang digunakan oleh para bandar untuk menjalankan bisnisnya.

“Misalnya berupa tempa tidur sendiri, ada kamar sendiri, serta barang telepon seluler terkini untuk menunjang bisnis narkoba dari dalam lapas. Apakah ini akan dibantah lagi? Ini adalah hari keprihatinan kita,” jelas Buwas. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90