Choel Mallarangeng Ajukan JC, KPK: Kami Akan Pertimbangkan

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pembongkaran kasus dugaan korupsi poyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010 – 2012.

Seperti diketahui, Choel sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dan dia menyatakan diri untuk berkomitmen membantu KPK mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi dengan jumlah kerugian negara (total loss) mencapai Rp. 463,66 miliar.

“Tersangka AZM mengajukan JC pada Desember 2016 lalu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Meski demikian, KPK masih akan mempertimbangkan untuk memberikan status JC kepada Choel. Pasalnya, KPK akan mempertimbangkan terlebih dahulu konsistensi Choel dalam memberikan keterangan dalam persidangan.

“Kami mempertimbangkan JC yang diajukan. Ada syarat-syarat tertentu untuk memberikan status ini, yakni mengakui perbuatan, memberikan keterangan seluas-luasnya terkait indikasi keterlibatan pihak lain atau aktor yang lebih besar atau kasus lain,” terang Febri.

Sebelumnya di persidangan yang juga melibatkan sejumlah terdakwa, sudah terungkap nama-nama lain yang juga terlibat. Salah satu pihak yang disebut dalam fakta persidangan itu, yakni mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Olly Dondokambey. Politisi PDI-P yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara itu diduga menerima uang sebesar Rp. 2,5 miliar dari megaproyek Hambalang.

Keterangan-keterangan semacam inilah yang nanti menjadi pusat perhatian oleh KPK. Bahwa KPK akan melihat keterangan-ketarangan baru yang akan diungkap Choel sehubungan kasus yang sebelumnya telah diungkap.

“Kalau ada tersangka yang ajukan JC, tentu kita lihat apakah ada informasi baru yang signifikan untuk diungkap karena sebagian sudah muncul di fakta persidangan sebelumnya. Penanganan perkara ini kan sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu,” lanjut Febri. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90