SUARADEWAN.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. Terdapat 17 partai politik yang lolos dan dapat mengikuti kontestasi demokrasi di 2024 mendatang.
Setelah itu, KPU melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Partai politik yang berada di Parlemen mendapatkan dua opsi yakni, dapat menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019 atau mengundinya kembali.
Sementara untuk partai non parlemen atau partai baru harus melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2024.
Diketahui, terdapat sembilan partai politik yang berada di Parlemen di antaranya, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PPP, PAN, Partai Demokrat, Partai NasDem dan PKS.
Dan untuk partai politik non parlemen dan partai baru yang dapat mengikuti Pemilu 2024 yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).
Dari sembilan partai politik parlemen, PPP memilih untuk melakukan pengundian kembali nomor urut peserta pemilu 2024. Yang mana, pada pemilu 2019 PPP mendapatkan nomor urut 10.
Ketua KPU Hasyim Asy’Ari mempersilakan perwakilan partai politik untuk membacakan nomor urut yang mereka dapatkan di dalam bola.
“Kami persilakan perwakilan untuk membacakan nomor urut,” kata Hasyim.
Berikut daftar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:
PKB nomor urut 01
Partai Gerindra nomor urut 02
PDI Perjuangan nomor urut 03
Partai Golkar nomor urut 04
Partai NasDem nomor urut 05
Partai Buruh nomor urut 06
Partai Gelora nomor urut 07
PKS nomor urut 08
PKN nomor urut 09
Partai Hanura nomor urut 10
Partai Garuda nomor urut 11
PAN nomor urut 12
PBB nomor urut 13
Partai Demokrat nomor urut 14
PSI nomor urut 15
Partai Perindo nomor urut 16
PPP nomor urut 17
Berikut daftar Partai Lokal Aceh, sebagai berikut:
Partai Nangroe Aceh nomor urut 18
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa nomor urut 19
Partai Darul Aceh nomor urut 20
Partai Aceh nomor urut 21
PAS Aceh nomor urut 22
Partai SIRA nomor urut 23
(***)