Hankam  

Dalam 3 Bulan Polres Situbondo Ungkap 16 Kasus Narkoba

Ilustrasi Narkoba dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya)

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dalam tiga bulan terakhir, Polres Situbondo berhasil mengungkap 16 kasus Narkoba, terdiri dari 7 kasus Narkotika dan 9 kasus Obat Keras Berbahaya (Okerbaya). Selain itu, pengungkapan miras ada 33 kasus dengan barang bukti 344 botol miras.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Situbondo, Jawa Timur, AKBP Sigit Dany Setiyono saat menggelar press release hasil pengungkapan kasus Narkoba dan minuman keras (miras) periode bulan Januari sampai dengan Maret 2017 di halaman Mapolres Situbondo, Selasa (11/4/17).

“Untuk kasus Narkotika, 7 tersangka diamankan dengan total barang bukti 8,88 gram sabu-sabu. Sedangkan kasus obat daftar G (okerbaya), 9 tersangka diamankan dengan total barang bukti 99.315 butir,” ungkap AKBP Sigit.

Rilis hasil pengungkapan kasus narkoba dan miras ini, lanjutnya sebagai salah satu bukti bahwa komitmen bersama untuk memberantas narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa di Kabupaten Situbondo

Keberhasilan petugas kepolisian dalam mengungkap puluhan kasus narkobadi wilayah hukum Jawa Timur berkat kerja sama semua pihak baik TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Tokoh Agama yang sama-sama bekomitmen memberantas narkoba dan miras di Kota Santri Situbondo.

“Dalam penanganan kasus Narkotika, obat dan miras, Polres Situbondo juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dalam bidang penanganan medis warga yang terjerumus dalam narkoba untuk dilakukan proses rehabilitasi,” pungkas Kapolres. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90