Demi Keadilan, Cak Imin Siap Dampingi HTI Ajukan Uji Materi ke MA

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapat dukungan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar untuk mengajukan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Saya menghargai dan menghormati HTI, bahkan kami siap dampingi untuk menguji hak hukumnnya. Tidak masalah. Bukan hanya mempersilahkan tapi siap mendampingi HTI, agar terjadi keadilan,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin di kantornya kawasan Jakarta Pusat, Minggu (23/7).

Oleh karena itu, menurut Cak Imin ini pihaknya akan mengajak HTI untuk berdialog untuk menyamakan pemahaman soal Perppu Ormas. “Ya dialog, undang ke sini. Agar tidak salah paham dengan Perppu yang prinsip negara,” terang Cak Imin.

Sebelumnya, kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra mengatakan permohonan uji materi diajukan dengan tujuan meminta kepada MK membatalkan seluruh Perppu, atau setidak-tidaknya beberapa pasal yang ada di dalamnya.

Lanjut Yusril, masih terdapat multitafsir dan akan menimbulkan sikap sewenang-wenang dari pemerintah dalam soal ketentuan pembubaran ormas yang menganut atau menyebarkan paham yang bertentangan dengan pancasila. (aw/cn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90