MEDAN, SUARADEWAN.com – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjend Paulus Waterpauw, memimpin upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) belasan anggotanya yang terlibat dalam berbagai tindak pidana di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Kamis (27/7).
Dalam upacara yang dihadiri ratusan personel Polda Sumut itu sedikitnya ada 17 orang personel yang di dipecat untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Sebelum memulai upacara, empat perwakilan polisi yang dipecat masing-masing Bripka Agussalam, Brigadir Saiful, Bripda Sofyan Fiqi dan seorang polisi wanita (Polwan), Briptu Desi Natalia Simatupang dibariskan dengan pengawalan ketat Provost.
Kapolda Paulus mengaku sangat sedih dan ini kedua kalinya ia melakukan pemecatan dengan tidak hormat anggotanya sejak menjadi Kapolda Sumut.
“Dari empat orang yang menjalani PTDH ini, sebagian terlibat dalam masalah narkoba. Ini kali kedua saya melakukan PTDH selama menjabat sebagai Kapolda,” kata Paulus.
Namun demi tegaknya hukum, Paulus tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. Sebab institusi Polri tidak boleh dikotori oleh tindakan pidana apapun.
“Institusi kepolisian tidak boleh dikotori oleh tindakan apapun termasuk masalah narkoba. Banyak orang terpanggil, namun hanya sebagian saja yang terpilih (tetap menjadi polisi),” tukas Paulus. (za/tr)