JAKARTA, SUARADEWAN.com– Rencananya Selasa (21/2) pagi ini sejumlah kelompok yang tergabung dalam masa aksi 212 akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.
Massa yang diperkirakan akan hadir sebanyak 10.000 orang ini menuntut agar Parlemen merealisasikan tuntutan mereka antara lain; meminta Ahok diberhentikan sementara dari jabatan Gubernur DKI karena berstatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama, dan juga massa meminta polisi untuk tidak menyeret ulama dalam penyelidikan kasus tertentu di berbagai wilayah.
Aksi 212 jilid dua yang dilangsungkan hari ini bersamaan waktunya dengan sidang ke-11 Ahok dalam perkara penistaan agama yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Purwanta, menjelaskan pihaknya menurunkan lebih dari 1.000 personel untuk mengamankan sidang Ahok itu. Untuk mengantisipasi pergeseran massa aksi dari Senayan ke lokasi persidangan Ahok, Polres Jakarta Selatan sudah melakukan persiapan.
“Misalnya dari DPR mau nonton sidang, lalu massa bergeser. Kami sudah pikirkan itu dan sudah bersiap-siap,” jelas Purwanta. (ZA)