
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi di depan Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Kamis (2/3/17). Sejumlah aktivis peduli buruh migran atau TKI yang hendak berdemonstrasi diamankan oleh pihak kepolisian.
Mereka dimasukkan secara paksa ke dalam mobil polisi karena tidak mengindahkan peringatan polisi yang melarang aksi digelar. Direktur Binmas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Terr Pratikno menyebut, aksi tidak boleh digelar di depan kedutaan besar.
“Itu menggangu aktivitas masyarakat lainnya, mengganggu lalu lintas juga, makanya kamis sudah siapkan tempat yang steril, tapi mereka tiba-tiba datang dari arah seberang jalan, makanya kami mengamankan sejumlah orang yang diduga koordinator aksi ini,” ungkap Terr Pratikno.
Akibat pembubaran paksa tersebut, para aktivis melakukan protes keras kepada pihak polisi. Mereka berdalih aksi yang hendak digelar memiliki izin.
“Demokrasi di negeri ini tidak ada, itu terjadi di depan mata kita sendiri, pemerintah telah menyeret kawan kami secara paksa, pemimpin kami untuk aksi diam ini,” sebut Koordinator Aksi, Nisa Yura
Massa aksi juga menilai ada perlakuan yang tidak adil yang dilakukan pemerintah terhadap mereka terkait penyampain aspirasi di depan umum. Pemerintah, sebut massa aksi lebih peduli pada tamu negara dibanding dengan mereka yang notabenya adalah warga Indonesia.
“Kami tidak mengerti dengan pemerintah Indonesia, kami adalah masyarakat pribumi, tapi kenapa pemerintah lebih melindungi orang dari negara yang bukan dari negara kita, Raja Salman,” sambung Nisa.
Kepolisian kemudian membebaskan para aktiviis yang sebelumnya diamankan setelah ada kesepakatan dari para massa aksi untuk tidak melakukan aksi di depan kantor kedubes Arab Saudi. (DD)