Hankam  

Densus 88 Ringkus Dua Teroris DPO Poso di Bima

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (17/6/17) pukul 20.25 WITA.  Keduanya merupakan DPO kasus terorisme Poso jaringan almarhum Santoso.

“Keduanya merupakan kelompok Bima yang digunakan untuk pendanaan pelatihan militer di Poso bersama dengan Santoso yang sudah tewas. Mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima, Ajun Komisaris Besa Eka Faturahman, Sabtu (17/6/17).

Kedua terduga teroris yang ditangkap berinisial Knw (21) dan Hdy (22). Knw ditangkap di sekitar Desa Talabiu, Kecamatan Woha. Sementara Hdy ditangkap di kediamannya di Desa Dore, Kecamatan Palibelo.

Dari hasil penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa senjata api, senjata tajam dan sejumlah peralatan pembuat bahan peledak.

“Benar Tim Densus 88 mengamankan bahan-bahan berbahaya yang sudah dikemas dalam botol yang sudah dirakit dan disimpan dalam ember,”ujarnya.

Berdasarkan interogasi sementara terhadap Knw, bahan peledak tersebut diduga akan disiapkan untuk diledakan dengan target dan sasaran aparat Kepolisian.

Eka menerangkan, keduanya akan dibawa ke Mabes Polri untuk diamankan dan diperiksa secara intensif setelah interogasi oleh Tim Densus 88 untuk kepentingan pengembangan informasi dari keduanyaapakah ada anggota jaringan lainnya. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90