Hankam  

Densus Kembali Tangkap Satu Orang Tersangka Bom Panci

JAWA BARAT, SAURADEWAN.com – Densus 88 Antiteror bersama Polda Jawa Barat kembali meringkus satu orang tersangka berinisial AR yang diduga terlibat dalam kasus teror bom panci di Buahbatu, Bandung beberapa waktu lalu.

Dijelaskan kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, tersangka AR ditangkap di Jalan Bandir, Desa Manggunghardja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Kamis (13/7) pagi.

“Pada Kamis sekira pukul 08.15 WIB telah dilakukan pengangkapan terhadap tersangka AR yang diduga terlibat bom panci,” kata Yunus di Bandung, Kamis (14/7).

AR merupakan saudara dari tersangka Agus Wiguna (AW) yang sudah lebih dulu ditangkap Densus pada Sabtu (8/7) lalu setelah sebuah bom panci meledak di kontrakannya di kawasan Buah Batu, Bandung. AR diduga terlibat dalam perakitan bom panci dan akan meledakkannya di Kota Bandung.

Dengan ditangkapnya AR, maka sudah empat orang yang diamanakan Densus dalam pengungkapan jaringan sel baru bom panci ini. Tiga orang lainnya adalah Agus Wiguna, Kodar, dan Ade Arif Sarifudin. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda beberapa hari lalu.

“Hasil interogasi awal, AR ini bersama-sama dengan Agus Wiguna dan Adi Arif yang telah berhasil kami amankan, merencanakan pengeboman di beberapa tempat di Bandung,” ungkap Yusri.

Selain itu, lanjut Yusri, kelompok ini sejak Mei lalu sudah merencanakan untuk meledakkan bom di sebuah rumah makan di Astana Anyar, Bandung, namun gagal.

“Memang sejak Mei kelompok ini sudah merencanakan meledakkan rumah makan di Astana Anyar menggunakan bom 1,5 kilogram,” tandas Yunus. (za)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90