JAKARTA, SUARADEWAN.com – Masyarakat mengeluhkan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (djponline.pajak.go.id). Diketahui, pagi tadi situs tersebut tidak bisa diakses. Padahal banyak masyarakat yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online.
Iwan Guniardi, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, yang membuat situs tersebut error adalah salah satunya server DJP tidak sanggup menampung para WP yang masuk.
“Tapi kalau dari sisi server pun hari ini begitu besar, kita pantau sampai 200 transaksi per second artinya ada 3 juta per jam orang yang akses,” terangnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Ia pun menjelaskan. bahwasannya pihaknya telah memperbesar jumlah kuota pengunjung server namun karena jumlah pengunjung pada waktu yang sama, maka server down tidak bisa dihindari. Pasalnya, masa pelaporan SPT tinggal tiga hari lagi.
“Kita sudah coba sebenarnya membuat untuk membesarkan kapasitas tapi kalau perilaku WP masih seperti ini ya sampai kapan pun bisa down habis,” tutupnya. (ET)