JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dalam jumpa persnya di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mensinyalir adanya dugaan penyadapan yang dilakukan oelh institusi negara. Dia yakin telah disadap setelah mendengar dirinya disebut-sebut dalam sidang kasus penistaan agama yang kala itu menghadirkan Ketua MUI Ma’ruf Amin sebagai saksi.
Seperti diketahui, mantan Presiden RI ke-6 ini meyakini bahwa ada pernyataan dari Tim Kuasa Ahok yang mengklaim punya bukti hubungan telepon antara dirinya dengan Ketua MUI ini. Dia pun meminta agar aparat penegak hukum dan Presiden Joko Widodo bersikap tegas. Karena baginya, ini tindakan illegal dan merupakan kejahatan serius.
“Saya hanya mohon hukum ditegakkan. Bola sekarang bukan pada saya, bukan di Ma’ruf Amin, bukan di Ahok dan pengacaranya, tetapa di tangan Polri dan penegak hukum lainnya,” tandas SBY.
Dan kalau institusi negara, Polri, BIN yang melakukan penyadapan, menurut SBY, maka negara harus bertanggung jawab.
Atas pernyataan simpang-siur tersebut, Tim Ahok mempertimbangkan untuk memanggil SBY ke persidangan yang akan digelar selanjutnya. Tim Ahok ingin mengkonfirmasi dari mana SBY bisa menyimpulkan bila ada penyadapan tersebut.
“Pak SBY ini bilang bahwa penasihat hukum Ahok punya bukti hasil penyadapan. Itu bisa dikategorikan memfitnah. Tidak ada cerita penyadapan di persidangan itu,” terang Tommy Sihotang, salah seorang pengacara Ahok di sebuah diskusi di Cikini, Jakarta.
“Kemungkinan kami akan minta Majelis Hakim untuk dipanggil, jelaskan di persidangan supaya clear,” sambungnya.
Justru, menurut Tommy, isu penyadapan itu pertama kali disebutkan oleh SBY sendiri. Apalagi Polri dan Menkominfo sudah menegaskan bahwa tak ada penyadapan terhadap SBY yang dilakukan oleh institusi negara.
“Buktikan, jangan simpulkan. Tidak ada penyadapan disampaikan di persidangan,” tegasnya. (MS)