TANGSEL, SUARADEWAN.com – Salah seorang dosen Universitas Pamulang (Unpam) dengan inisial NR diduga telah menganiaya mahasiswanya sendiri berinisial TJM, di Gedung II, Lantai 6, ruangan Program Studi (Prodi) Informatika, Jalan Raya Puspiptek, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 9 April 2018 sekira pukul 19.15 WIB. Pada saat itu, korban bersama mahasiswa lainnya sedang mengantri untuk menaiki lift, dan begitu pintu lift nomor dua terbuka, mereka pun masuk kedalam lift.
Entah seperti apa kejadiannya, rupanya di dalam lift ada NR yang merasa tubuhnya terdorong oleh mahasiswa yang masuk beramai-ramai. Dengan sedikit emosi, dosen Fakultas Tehnik itu melampiaskan kekesalannya pada TJM, seraya menanyakan status kemahasiswaannya.
Singkat kata, begitu lift tiba di lantai 6, dosen berinisial NR lantas memaksa TJM masuk kedalam salah satu ruangan Prodi. Lalu terjadilah penganiayaan itu, disaksikan beberapa orang lainnya yang juga tengah berada dalam ruangan.
“Waktu itu di ruang Prodi Informatika, saya digampar dibagian pipi kiri, dan di bilang anjing, mau jadi apa luh,” ujar TJM kepada wartawan, pada Jumat (13/4/2018).
Sementara korban TJM sendiri, merasa tidak melakukan dorongan saat dia dan mahasiswa lainnya akan memasuki lift, seperti yang dituduhkan oleh dosen NR. Meski begitu, mahasiswa baru semester I itu memilih meminta maaf kepada NR.
“Saya sudah minta maaf, tapi dosen itu masih emosi, dan terus memaki-maki saya” papar TJM.
Beruntung rekan-rekan TJM di luar ruangan merekam aksi beringas sang dosen dengan kamera handphone. Rekaman video berdurasi sekira 55 detik itu pun tersebar luas dikalangan mahasiswa.
Atas penganiayaan dosennya, TJM telah membuat laporan ke Polres Tangsel dengan nomor laporan: TBL/K/IV/2018/SPKT/Res Tangsel, Rabu Tanggal 11 April 2018.
Hingga saat ini, korban masih dilanda kecemasan atas pelaporannya ke polisi soal penganiayaan itu. Mengingat, hal demikian dianggapnya dapat memicu kembali amarah sang dosen.
Pihak Unpam sendiri, telah membenarkan kejadian yang dialami salah satu mahasiswanya itu. Saat dikonfirmasi, Kepala Prodi Teknik Elektrob Saeful Bakhri mengaku, bahwa perkara itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ya hanya sebatas minta maaf, sudah saling memaafkan,” ungkapnya. (FN)