Diduga Lakukan Pungli, JPPI Dampingi Warga Sambangi MTSN 1 Tangsel

TANGSEL, SUARADEWAN.com – Diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap kerabatnya, Slamet Santoso (33) warga Kelurahan Bambu Apus, gandeng Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sambangi MTSN 1 Tangsel di Jalan Panjajaran, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepada SuaraDewan.com Slamet Santoso mengatakan, ada dana sebesar Rp. 3.165.000 yang dibebankan kepada kerabatnya yang tidak mampu, sebagai salah satu persyaratan untuk biaya daftar ulang.

“Saya datang didampingi langsung oleh
Koordinator Advokasi JPPI Nailul Faruq, untuk mempertanyakan sejumlah pungutan yang dibebankan kepada kerabat saya. Karena mereka keluarga kurang mampu, jadi baru bisa bayar Rp. 800.000 ribu saja, ” kata Slamet Santoso, pada Senin (17/6).

Ditempat yang sama, Koordinator Advokasi JPPI Nailul Faruq menerangkan, bahwa sekolah harus mempermudah akses warga miskin untuk memperoleh pendidikan, bila perlu tanpa pungutan. Pelapor ini belum mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP), jadi jangan sampai terbebani oleh biaya dalam pendidikan.

“Kedatangan kami memang ingin melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Karena setau saya registrasi keuangan itu tidak dibenarkan, itu sebabnya kami datang ke MTSN 1 Tangsel untuk mempertanyakan itu, jangan sampai ada pungli di sekolah-sekolah, dan memastikan akses warga miskin mudah masuk sekolah, jangan sampai warga miskin mengeluh,” ujarnya.

Seperti diketahui, selama proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017, JPPI menerima sejumlah aduan atau temuan berbagai macam persoalan terkait PPDB, melalui portal www.laporpendidikan.com, selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017.

“Kami meminta untuk komite sekolah lebih transparans terhadap pihak sekolah, kasus di MTSN 1 Tangsel ini, saya rasa tidak transparan. Ketika kami minta data rincian, pihak sekolah malah tak tahu menahu karena itu ada di komite,” jelasnya.

Nailul juga menambahkan, jangan sampai ada warga atau wali murid bertanya ke pihak sekolah dilempar ke komite.

“Ini sekolah bukan milik komite, pihak sekolah atau penyelenggara PPBD juga harus tau soal rincian pembiayaan pendidikan,” pungkas Nailul. (fn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90