KENDARI, SUARADEWAN.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pemerhati Transparansi Publik (AM2PTP) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Sulawesi Tenggara terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negri Kolaka, Rabu 27/12/2017
Dalam pernyataan sikapnya, demonstran menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Sulawesi Tenggara segera memeriksa kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Jefferdian, SH, MH terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap korupsi yang dilakukan beberapa kepala dinas kabupaten Kolaka. Diantaranya disebutkan mantan kepala dinas pertanian Muhammad Asikin atas dugaan korupsi pengadaan percetakan sawah pada tahun 2015 yang sampai saat ini tidak ada kejelasan, yang kedua mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H. Andi Zulkarnain atas dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan.
Selain itu juga mereka menuntut agar Kajati segera memeriksa dugaan grafitasi Kepala Kejaksaan Negri Kolaka atas proyek pembangunan rumah dinas dan mobiler Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka yang dianggarkan melalui APBD TA 2016 senilai Rp. 1.102.045.000. mereka mendesak agar Kajati segera mencopot dan memecat Kepala Kejaksaan Negri Kolaka atas dugaan kasus korupsi tersebut.
Menurut Zulfadli (20) selaku koordinator lapangan mengatakan, kami sangat menyayangkan pemerintah kabupaten Kolaka yang menganggarkan pembangunan rumah dinas yang kita ketahui secara bersama yang seharusnya pembangunan tersebut dialokasikan dalam APBN, apalagi kejaksaan negeri sebagai lembaga negara yang bersifat vertikal.
“Kami disini sangat menyayangkan pemerintah kabupaten Kolaka yang menganggarkan pembangunan rumah dinas melalui APBD. Padahal kita tahu bersama seharusnya pembangunan tersebut dianggarkan melalui APBN, apalagi Kejaksaan Negeri sebagai lembaga negara yang bersifat vertikal”, ungkapnya
Zulfadli menambahkan, Kejaksaan Negri Kolaka sebagai lembaga penegak hukum yang bergerak dibidang tindak pindana korupsi, sehingga ini rentan terjadinya konspirasi antara penegak hukum dan pemeritah daerah dan berdampak negatif terhadap kinerja aparatur sipil negara masing -masing instransi.
“Kejaksaan Negeri Kolaka sebagai lembaga penegak hukum yang bergerak dibidang korupsi, hal inilah yang membuat rentan terjadinya konspirasi antara penegak hukum dan pemerintah daerah”, tambahnya
Ditambah lagi ditahun 2016 kabupaten kolaka mengalami devisit anggara APBD dan pembagunan di tingkat daerah, maka dari itu kolaka perlu di tingkatkan untuk mendorong kesejahteraan rakyat.
“Hal ini sama dengan pemborosan anggaran APBD yang tidak berpihak ke rakyat kecil. Sehingga dengan hal tersebut membuat kejurigaan kami adanya gratofikasi yang dilakukan oleh pimpinan maupun unsur pimpinan dalam proses pengajuan hingga proses pekerjaan pembangunan rumah dinas dan mobiler Kepala Kejaksaan Negri Kolaka”, pungkasnya. (HA)