Diminta Jadi Saksi Ahli di Kasus Penodaan Pancasila, Yusril: Itu Bidang Keilmuan Saya

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi saksi ahli untuk meringankan tersangka Habib Rizieq atas kasus dugaan penodaan Pancasila.  Ia mengaku siap dimintai keterangannya sebagai saksi ahli jika dipanggil oleh Polda Jabar

“Saya bersedia untuk dimintai keterangan baik sebagai ahli maupun sebagai saksi yang menguntungkan bagi tersangka Habib Rizieq Syihab,” ucap Yusril , Kamis (23/2/2017).

Yusril mengaku cukup paham dengan objek dakwaan yang tengah ditersangkakan pada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut susai dengan spealisasi keilmuannya.

“Sejarah perumusan falsafah negara kita, sejarah penyusunan UUD 45 adalah bidang keilmuan saya. Di Fakuktas Hukum UI dan Pascasarjana UI dulu saya mengajar mata kuliah Sejarah Ketatanegaraan RI, jadi agaknya cukup paham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq,” kata Yusril.

Habib Rizieq akan mengajukan saksi ahli kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus .

Nama Yusril Ihza Mahendra diajukan sebagai saksi ahli sebagaimana tertuang dalam berita acara yang diminta oleh tim penasihat hukum Habib Rizieq.

“Karena itu, saya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana diminta oleh tim penasihat hukum Habib Rizieq.

Yusril berharap keterangannya nanti dapat dijadikan sebagai alat bukti oleh penyidik dalam gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus yang ditimpakan kepada Habib Rizieq ini layak untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.

“Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan dan diterbitkan SP3,” pungkas pakar hukum tata negara itu. (DD)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90