
JAKARTA, SUARDEWAN.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai kemunculan namanya dalam Surat dakwaan kasus kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK atau e-KTP adalah hal yang wajar, karena saat pembahasan proyek yang kemudian dikorupsi tersebut berstatus sebagai pimpinan Komisi II DPR.
Namun terkait kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus korupsi dengan menerima sejumlah uang, dirinya membantah dan menegaskan tidak pernah menerima.
“Insyaallah (saya) tidak terima itu. Makanya dengan media saya tidak lari, saya jelaskan,” kata Ganjar disela-sela acara “ Indonesia Studentpreneur (IDEAS Summit) 2017” di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Sleman, Selasa (7/3/17)
Politisi PDI-P tersebut disinyalir ikut menerima dana hasil korupsi mega proyek yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 6 triliun tersebut. Ia diduga menerima uang sebesar USD 25 ribu.
“Saya tidak pernah bicarakan uang (USD 25 ribu). Seingat saya, orang yang saya baca, kalau benar itu bukan hoax, si orang yang katanya menyampaikan (nama Ganjar), waktu dimintai keterangan dengan KPK dia dikonfrontasi dengan saya. Ada dua penyidik, ditanyai, ‘Bu apakah benar Pak Ganjar dikasih (uang)’. Dia bilang, ‘Nggak kok’,” terangnya. (DD)
Respon (1)