JAKARTA, SUARADEWAN.com – Isu penyadapan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya mendapat reaksi tegas dari Kapolri dan Menkominfo. Menurut kedua institusi negara ini, taka da penyadapan terhadap SBY yang pihaknya lakukan, baik dengan ataupun tanpa izin.
“Yang jelas tidak ada Polri melakukan penyadapan terhadap bapak SBY, saya tegaskan di situ,” tutur Tito pasca meluncurkan program Smile Police di Polda Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (4/2).
Hal senada juga sebelumnya sudah disampaikan oleh Menkominfo, Rudiantara. Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada satupun lembaga negara yang menyadap telepon Presiden RI ke-6 ini.
“Saya sudah cek, tidak ada lembaga negara yang melakukannya,” tegas Rudiantara di Hotel Grand Hyatt, Jakarta (2/2).
Memang, dalam jumpa persnya di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu ((1/2), SBY mensinyalir adanya dugaan penyadapan yang dilakukan oleh institusi negara. Dugaan ini kuat pasca mendengar ada pernyataan dari pihak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengklaim punya bukti hubungan telepon antara SBY dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Ma’ruf Amin.
Dia pun meminta agar aparat penegak hukum dan presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas terkait isu ini. Karena baginya, tindakan penyadapan tanpa izin pengadilan adalah tindakan illegal dan merupakan kejahatan yang cukup serius.
“Saya hanya mohon hukum ditegakkan. Bola sekarang bukan pada saya, bukan di pak Ma’ruf Amin, bukan di pak Ahok dan pengacaranya, tetapi di tangan Polri dan penegak hukum lainnya,” kata SBY.
Dirinya juga mengingatkan bahwa kalau yang menyadap institusi negara, maka “bola” berada sepenuhnya di tangan Presiden Jokowi.
“Kalau institusi negara, Polri, BIN (melakukan penyadapan), menurut saya, negara bertanggung jawab,” sambungnya.
Hal ini pun mengundang reaksi dari presiden. Jokowi justru heran mengapa SBY mengaitkan kejadian di dalam persidangan tersebut dengan dirinya.
“Itu kan isu pengadilan dan yang berbicara itu kan Ahok dan pengacaranya. Iya kan? Lah kok barangnya digiring ke saya? Kan enggak ada hubungannya,” ujar Jokowi menerangkan.
Jokowi pun berharap dan menyarankan agar persoalan itu diselesaikan di antara pihak yang bersangkutan. Bahwa SBY harus meminta klarifikasi langsung ke pihak terkait, yakni Ahok dan kuasa hukumnya.
“Yang berbicara itu, tanyakan saja. Tanyakan saja ke yang bicara. Jangan barangnya dibawa ke saya.” (MS)