Dituding Punya Selingkuhan, Anies Baswedan Lapor Polisi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Melalui kuasa hukumnya, Yupen Hadi, Anies Baswedan melaporkan pemilik akun Twitter @chikohakim ke Polda Metro Jaya. Ia dinilai telah menuding Anies punya istri simpanan alias selingkuhan, yang dibeberkan melalui postingan di Twitter.

“Mengingat ini masuk ke ranah tindak pidana murni UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka kami mengambil langkah untuk melaporkan akun beserta orang pemilik akun tersebut kepada Polda Metro,” kata Yupen di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Pihak kepolisian pun menerima laporan tersebut dengan surat bernomor LP/1059/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan fitnah dan berita bohong.

Yupen yakin bahwa fitnah tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada DKI. Sebab postingan yang diunggah, di-mention ke akun Twitter resmi Anis Baswedan yang bisa dibaca langsung oleh follower Calon Gubernur DKI Jakarta ini.

Atas tindakannya tersebut, pemilik akun @chikohakim dinilai melanggar Pasal 310 KUHAP dan atau Pasal 311 KUHP junto 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

“Kami khawatir informasi ini menjadi asupan yang salah bagi masyarakat luas, terutama masyarakat pemilih di DKI Jakarta. Ini barangkali ada kaitannya dengan Pilkada,” lanjutnya.

Terkait dengan tindak pidana ini, Yupen menyerahkannya ke pihak kepolisian yang berwenang. Setidaknya pelakunya dapat diselidiki.

“Nanti penyidik yang tahu apakah ada motif tertentu,” imbuh Yupen. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90