Hankam  

Dosen Terlibat HTI, Menristek Dikti: Beri Sanksi Administratif

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Menteri Ristek, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir mengimbau kepada seluruh rektor se-Indonesia untuk bertanggung jawab atas terlibatnya sejumlah dosen perguruan tinggi dalam ormas anti-Pancasila Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Tanggung jawab tersebut, menurut Nasir, bisa berbentuk sanksi administratif.

Baca juga: Berafiliasi dengan HTI, Sejumlah Dosen ini Akan Ditelanjangi Menristekdikti

“Pemeriksaan, peringatan, teguran, ini harus dilakukan,” ujarnya seusai memberi pengarahan pada rektor-rektor perguruan tinggi di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Diketahui, rektor-rektor, terutama di perguruan tinggi negeri (PTN), telah mengantongi sejumlah nama-nama dosen yang diduga terlibat dengan HTI. Menristek Dikti pun meminta para rektor untuk menyelesaikan dan bertanggung jawab atas data tersebut.

Baca juga: Menpan-RB Selidiki Dosen yang Ikut Kelompok Terlarang HTI

Selain itu, ia juga mendorong rektor untuk melakukan tindakan persuasif selama proses pembuktian keterlibatan mereka. Menurutnya, sikap merangkul jauh lebih utama guna membuat para dosen yang terlibat HTI tersebut sadar diri.

“Enggak boleh kita langsung tendang. Tapi dia harus diperingatkan, ditegur supaya kembali ke UUD dan Pancasila,” pinta Nasir.

Baca juga: Ajarkan Radikalisme dan Anti-Pancasila, Dua Guru Agama Tingkat SMA Dinonaktifkan

Khusus untuk perguruan tinggi swasta (PTS), Nasir menyerahkannya kepada Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Seperti pada PTN, Nasir juga mengimbau agar rektor-rektor di PTS juga melakukan hal serupa.

“Tapi tetap pada negeri ini yang bisa dikontrol lebih mudah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90