
JAKARTA, SUARADEWAN.com – DPR RI Komisi V sedang melakukan pembahasan mengenai rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Alam (SDA). Agar RUU tersebut lebih sempurna hasilnya, maka komisi V berencana untuk meminta masukan dari para pakar.
Anggota Komisi V Novita Wijayanti menuturkan, masukan dari para pakar tersebut penting untuk didapatkan, agar pengelolaan SDA yang sangat melimpah di negara ini bisa dilakukan dengan sebik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.
“Masukan-masukan ini sangat penting karena UU akan berlaku secara nasional karena Indonesia merupakan negara yang begitu luas, berpenduduk jumlah besar. Selain itu, Indonesia yang memiliki kepulauan, laut, serta SDA yang luas ini jangan sampai akhirnya tidak dikelola dengan baik. Kita inginkan UU ini bisa maksimal digunakan secara baik oleh masyarakat umum,” terang Novita beberapa waktu lalu.
Politikus wanita Gerindra ini berharap, para ahli nanti tidak hanya memberikan masukan dalam bentuk lisan, melainkan juga dalam bentuk tulisan-tulisan.
Novita secara khusus menyoroti mengenai pengelolaan SDA air, khususnya yang berkaitan dengan perusahaan air minum. Menurutnya, pemerintah harus memonitor perusahaan air tersebut secara ketat, agar tidak terjadi penyalahgunaan pemanfaatan air yang sangat dibutuhkan masyarakat oleh perusahaan.
“Monitor dari Pemerintah sangat diperlukan dimana bisa melihat airnya secara nyata jangan sampai kemudian airnya tersedot banyak kemudian diperjualkan secara umum oleh perusahaan. Padahal banyak sekali daerah yang membutuhkan. Jadi itu memang harus di monitor oleh pemerintah, begitu pula DPR juga harus melakukan fungsi pengawasannya,” tukasnya. (ZA)