
JAKARTA, SUARADEWAN.com – DPR RI menggelar sidang paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2016-2017 Kamis (23/2) siang ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Agenda yang akan dilaksanakan antara lain laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil pembahasan calon anggota badan supervisi Bank Indonesia dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Kemudian pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan RUU tentang Arsitek. Lalu terakhir adalah pidato Ketua DPR RI.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Ketua DPR RI Setya Novanto dan wakilnya, Fahri Hamzah, juga hadir.
“Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 309 anggota menandatangani absensi. Kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah, perkenankan kami membuka Rapur DPR RI yang kami nyatakan terbuka,” kata Fadli Zon di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Diketahui, dari total 558 anggota DPR RI hanya 234 anggota yang mengisi daftar absensi. Sedangkan 324 anggota lainnya tidak hadir. Dari 324 orang itu, 75 di antaranya meminta izin sehingga yang dianggap menghadiri rapat paripurna sebanyak 309 orang. (ZA)