JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak masalah jika lembaganya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Permintaan audit tersebut muncul dari Pansus Hak Angket KPK setelah ada dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh lembaga antirasuah
“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan wacana tersebut,” tutur Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (29/6/17).
Febri menambahkan, pihaknya tetap akan fokus dalam menjalankan tugasnya dalam memberantas dan mengungkap sejumlah kasus korupsi yang tengah mereka tangani.
Wacana tersebut, sebut Febri tidak akan mempengaruhi kinerja KPK.
“KPK tetap akan bekerja menangani sejumlah kasus besar yang berjalan saat ini, seperti e-KTP dan SKL BLBI,” beberanya.
Febri juga mengakui bahwa pihaknya sudah siap jika BPK benar-benar akan melakukan pengauditan. Bahkan laporan-laporan dan sejumlah hasil audit yang diberikan oleh pihak pemeriksa keuangan pun sudah ditindaklanjuti KPK.
“Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan. Sementara terkait dengan audit BPK pun telah kami tindaklanjuti secara bertahap,” pungkasnya. (dd)