DPRD  

DPRD DKI : Kita Akan Memboikot Rapat-Rapat Dengan Ahok, Termasuk Rapat Paripurna

Pimpinan DPRD DKI Jakarta

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana untuk memboikot seluruh rapat dan agenda yang berkaitan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

Inisiatif tersebut muncul berkaitan dengan status Ahok yang sekarang sebagai terdakwa kasus penistaan agama. Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, seorang terdakwa seharusnya diberhentikan sementara ketika terancam hukuman di atas lima tahun. Karena itulah menurut Taufik, jika sekarang DPRD tetap mengakui Ahok sebagai Gubernur yang aktif maka DPRD sudah melanggar undang-undang.

“Kita sepakat tidak mengakui seluruh kebijakan yang ditandatangani Ahok. Kita juga akan memboikot rapat-rapat dengan Ahok, termasuk rapat paripurna,” kata Taufik di Jakarta, Senin (13/2).

Menurut Taufik, kembali aktifnya Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta selagi menyandang status terdakwa itu jelas cacat hukum, karena melanggar pasal 83 ayat 1 UU tentang Pemda. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90