ROTE NDAO, SUARADEWAN.com — DPRD Kabupaten Rote Ndao saat ini masih dipimpin oleh 2 orang pimpinan sementara. Ketua sementara tersebut dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua sementara dari Partai Golkar.
Dalam hal ini tugas pimpinan sementara DPRD adalah memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan tatib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif sebagaimana diatur dalam PP 12 tahun 2018.
Sedangkan untuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan) seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Musyawarah (Banmus), Komisi-komisi akan dibentuk setelah semua partai memasukkan komposisi fraksinya.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Benyamin Koamesah selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Rote Ndao kepada media ini, menurutnya Partai pemilik kursi yang telah memasukan komposisi Fraksi pada Sekretariat DPRD Kab. Rote Ndao yakni Nasdem, Golkar, PDIP, Hanura, Demokrat+PKS dan PKB+PPP. Sedangkan Partai Perindo telah lebih awal memasukan komposisi Fraksinya namun PPP yang semula satu Fraksi bersama Perindo dan Gerindra menarik diri dari Perindo sehingga Fraksi Perindo harus merevisi komposisi fraksinya sesuai kondisi terakhir.
“Untuk perubahan tersebut pimpinan sementara DPRD Kab. Rote Ndao telah bersurat ke DPC Partai Perindo,” kata Koamesah kepada media ini (30/9).
Lebih lanjut Koamaseh menyebutkan terkait pimpinan definitif di DPRD Kab. Rote Ndao masa jabatan 2019-2024 akan diisi oleh perwakilan 3 partai.
“Yang memperoleh pimpinan, yakni Partai Nasdem (ketua), Golkar (wakil Ketua I) dan Perindo (wakil Ketua II) semua usulan telah masuk dan jika ketua sementara sudah disposisi maka dalam waktu dekat akan diparipunakan, selanjutnya diusulkan ke pemerintah Kab Rote Ndao dalam hal ini ke Bupati Rote Ndao untuk diproses lebih lanjut ke Provinsi,” lanjut Koamesah.
Adapun terkait dengan Tata tertib DPRD Rote Ndao, Bapak 3 anak ini mengatakan bahwa draf tatib telah disiapkan oleh Sekretariat, “Mengenai mekanisme dan proses pembentukan selanjutnya silahkan ditanyakan pada Bapak Ketua sementara. Beliau yang berwenang menjawab, saya kerja teknis saja,” Kata dia.
Kedepan, Pimpinan Definitif DPRD Rote Ndao akan menghadapi Pembahasan RAPBD TA 2020 yang dirasa mendesak untuk segera mulai dibahas. (Dilaporkan oleh : Dance Henukh)