Dua Nama Besar Ini Paling Banyak Mendapat “Jatah” Korupsi e-KTP

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (9/3/2017) kemarin, terungkap bahwa ada dua nama besar dari kalangan birokrat dan politisi yang mendapat bagian paling banyak dalam korupsi dana e-KTP.

Di posisi pertama, ditempati oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas yang juga merupakan terdakwa korupsi Hambalang ini mendapat bagian atau jatah paling besar dari penerima yang lain, yakni 5,5 juta dollar AS atau setara Rp 53,35 miliar.

Di posisi kedua, yang juga paling banyak mendapat aliran dana haram tersebut, adalah Gamawan Fauzi. Ia, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, menerima 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta. Total yang diterimanya sebesar Rp 43,7 miliar.

Seperti diketahui, aliran dana dalam jumlah besar ini ditujukan untuk memuluskan penganggaran megaproyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Proyek ini sendiri dibahas dalam pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2011 di DPR, yang kemudian merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun karena adanya bagi-bagi uang dari proyek penganggaran tersebut.

Adapun pihak-pihak lainnya yang juga menerima serta jumlah uang yang diterimanya, berikut ini rinciannya:

Terdakwa

  • Irman:Rp 10,9 miliar dengan rincian Rp 2,371 miliar, 877.700 dollar AS, 6.000 dollar Singapura.
  • Sugiharto:Rp 33,6 miliar dalam bentuk 3,473 juta dollar AS

Kemendagri:

  • Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri):Rp 43,7 miliar dengan rincian 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta
  • Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri):Rp 26,2 miliar dengan rincian 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta
  • Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaane-KTP): Rp 5,9 miliar dengan rincian 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta
  • Husni Fahmi:Rp 5,9 miliar dengan rincian 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta

Partai Demokrat:

  • Anas Urbaningrum:Rp 53,35 miliar dalam bentuk 5,5 juta dollar AS
  • Marzuki Alie (Ketua DPR)Rp 20 miliar
  • Mirwan Amir:Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
  • Ignatius Mulyono:Rp 2,5 miliar dalam bentuk 258.000 dollar AS
  • Taufiq Effendi:Rp 999 juta dalam bentuk 103.000 dollar AS
  • M Jafar Hafsah:Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 dollar AS
  • Khatibul Umam Wiranu:Rp 3,8 miliar dalam bentuk 400.000 dollar AS

Next

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90