Hankam  

Dua orang Terduga Teroris di Sulteng Masih Anak-Anak

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, dua dari sembilan orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Tolitoli dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, beberapa waktu yang lalu ternyata masih anak-anak.

Mereka ditangkap bersama tujuh orang lainnya Jumat (10/3) lalu, karena terindikasi berencana melakukan pengeboman ke markas polres dan kodim setempat. Saat ini 9 orang itu masih menjalani pemeriksaan tim Densus 88 di Mapolda Sulteng.

“Kita tunggu hasil tersebut dari tim Densus 88 terkait peranan dan keterlibatan satu per satu dari mereka. Karena beberapa di antara mereka ada di bawah umur. Kurang lebih dua orang. Jadi, kami ada waktu empat hari lagi untuk menentukan status mereka,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/3).

Dijelaskan Boy, sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pihaknya mempunyai waktu 7 hari untuk melakukan pemeriksaan pasca-penangkapan.

Sebelumnya, sembilan orang itu ditangkap oleh Densus 88 di dua tempat terpisah, yakni di wilayah Tolitoli enam orang, dan di Parigi dua orang. Dari tangan mereka polisi mengamankan beberapa jenis bahan peledak, antara lain belerang, arang, paku, spiritus, dan bahan sejenis lainnya.

Dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, mereka diketahui berancana ingin melakukan pengrusakan atas objek-objek vital di wiayah Sulawesi Tengah. “Rencananya (mereka) akan melakukan upaya perusakan ataupun yang dijadikan sasaran satuan-satuan kepolisian setempat dan objek vital lainnya di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/3). (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90