Dua Saksi Ahli Berikan Keterangan Dalam Sidang Ahok

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Hanya dua dari empat saksi yang hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama yang disangkakan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017),

Kedua saksi tersebut adalah adalah ahli bahasa Profesor Mahyuni dan ahli agama Muhammad Amin Suma. Sementara dua saksi ahli lainnya yang tidak dapat hadir, yaitu saksi ahli pidana ahli pidana Mudzakir dan Abdul Chair Ramadhan.

Dalam kesaksiannya, Muhammad Amin Suma mengutarakan pendapatnya mengenai makna surat Al Maidah 51 yang banyak diperdebatkan terkait larangan memilih pemimpin non-muslim. Menurutnya, perdebatan muncul karena adanya tafsir yang beragam.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa larangan memilih non-muslim tidak secara otomatis berlaku untuk semua pemilihan. Namun setiap umat islam berhak memilih pemimpin yang seiman.

“Kalau pemilihan misalnya ketua RT, boleh bagi non-Muslim memimpin, tapi dalam agama tidak boleh pak. Surah al-Maidah begitu kental dan jelas bagi orang beriman dilarang memilih non-Muslim,” ucap Amin  kepada Majelis Hakim.

Sementara itu ahli bahasa, Mahyuni memaparkan pandangannya terkait pernyataan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51, yang dijadikan objek dakwaan penistaan agama, Mahyuni menilai  “ Kan bisa saja dalam hati kecil, bapak, ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak, ibu” bisa bermakna ganda, bisa sebagai sumber kebohongan dan bisa sebagai alat kebohongan.

Mahyuni mengatakan, pernyataan “dibohongi pakai Al Maidah” mengindikasikan ada orang yang membohongi dan ada orang yang dibohongi dan Al Maidah dianggap sebagai sumber kebohongan.

“Jelas, statemen Ahok, klaim, bahwa selama ini ada orang yang membohongi menggunakan Al Maidah. Maknanya adalah dengan itu ada pihak yang melakukan pembohongan menggunakan sumber yang dianggap bohong. (Al Maidah) bisa jadi sumber, bisa jadi alat kebohongan,” papar Mahyuni.

Menurut Mahyuni, ketika pilihan kata digunakan, kita yakin yang bersangkutan meyakini itu. Mentalnya sudah meyakini itu sebagai sumber kebohongan, apalagi digunakan power use, siapa berbicara kepada siapa. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90