Dukung Hak Angket, FUI: Copot Ahok Jadi Gubernur

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sehubungan dengan adanya usulan hak angket dari sejumlah fraksi partai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Forum Umat Islam (FUI) pun menyatakan dukungannya untuk mencopot Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Sekjen FUI, Muhammad al-Khaththath, dalam Konferensi Pers di Hotel Sofyan Inn, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017.

Sebagaimana keterangan yang disampaikannya di hadapan hadirin juga wartawan media massa, al-Khaththath menuntut pemberhentian Ahok dari jabatan Gubernur DKI karena alasan konstitusi. Menurutnya, seturut pada apa yang diajukan oleh sejumlah fraksi di DPR sebelumnya, bahwa Ahok, sebagai terdakwa kasus penistaan agama, wajib diberhentikan sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

“Kami medukung sepenuhnya langkah politik yang dilakukan oleh DPR RI dalam menggunakan hak angket berkenaan dengan diaktifkannya kembali oleh Presiden RI, Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta yang telah berstatus sebagai terdakwa,” seru Muhammad al-Khaththath dalam jumpa persnya bertajuk “Copot Ahok Jadi Gubernur, Ikut Pilgub Jangan Curang..!!”, Selasa (14/2/2017).

Dia menegaskan bahwa pengaktifan Ahok kembali itu jelas dan nyata melanggar Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat 1, 2, dan 3. Selain itu, hal tersebut juga melanggar UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dan untuk itulah ia menegaskan bahwa seluruh umat Islam akan bersama-sama mengawal proses politik terkait hak angket ini.

“Kami menegaskan bahwa seluruh pimpinan ormas Islam akan mengawal dengan sungguh-sungguh proses politik di DPR terkait pelaksanaan hak angket yang dimaksud agar tidak mandul atau kandas di tengah jalan demi tegaknya hukum dan keadilan di NKRI yang kita cintai bersama,” sambung Sekjen FUI ini. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90