Eks Walikota Manado Alami Kebutaan Jelang Pembebasan Bersyarat

Mantan Walikota Manado, Abdi Wijaya Buchari

MANADO, SUARADEWAN.com — Mantan Walikota Manado, Abdi Wijaya Buchari (AWB) yang mendekam di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat lantaran tersandung korupsi pada tahun 2010 lalu, dikabarkan mengalami kebutaan akibat penyakit diabetesnya makin memburuk.

AWB juga diketahui Minggu, 31 Januari 2021 nanti akan menjalani pembebasan bersyarat.

Asep, Kepala Lapas Sukamiskin menjelaskan kepada wartawan saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (26/1) bahwa AWB mengalami kebutaan lantaran penyakit diabetesnya memburuk.

“Menderita sakit diabetes dan mengalami kebutaan. AWB akan bebas lewat pembebasan bersyarat (PB) 31 Januari 2021. Sebentar lagi bebas,” terangnya.

Kalapas menjelaskan, karena indra penglihatan AWB terganggu, sehingga diberikan perhatian khusus.

“Selama ini, napi yang buta dirawat oleh dokter lapas. Untuk kesehariannya, ada tahanan pendamping dari narapidana tindak pidana umum. Kami telah mengusulkan agar AWB mendapat perawatan khusus di RS Pengayoman Cipinang. Namun penuh, karena situasi pandemi Covid-19,” jelasnya.

Diketahui, AWB mendekam di Lapas Sukamiskin gara-gara melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). Tahun 2010 lalu, dia dijatuhi vonis penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Manado dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan penjara. AWB juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90