Enam PNS Imigrasi Cilacap Kena OTT Tim Saber Pungli Saat Hendak Peras Seorang WNA

Ilustrasi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Tim saber pungli gabungan tim gabungan Unit Tipikor, Reserse Mobile, dan Intelijen Polres Kebumen, Jawa Tengah mengamankan enam pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap, Jateng dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Lukas Akbar menuturkan, keenam tersangka saat akan melakukan pemerasan terhadap seoarang WNA asal Tiongkok pada Rabu (12/4/17).

“Barang bukti uang tunai Rp67,2 juta, sebuah tas cangklong merek gravikal, dan satu unit mobil HRV warna hitam,” terang Lukas, Jumat (14/4/17).

Keempat tersangka yang ditangkap adalah AF, RDG, MW dan HR. Selain itu, dua saksi yang berada di TKP yakni yakni S dan AW turut diamankan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif hasil gelar perkara, hanya dua orang yang berstatus saksi yakni S dan AW. Selanjutnya kepada empat pegawai imigrasi tersebut dilakukan penyidikan oleh penyidik Polres Kebumen,” lanjutnya.

Penangkapan bermula, jelas Lukas bermula dari penahanan sebuah Paspor WNA dari petugas Imigrasi karena menggunakan visa wisata saat melakukan transaksi jual beli biji jenetri.

Petugas Imigrasi kemudian meminta uang tebusan paspor sebesar Rp 64 juta kepada WNA tersebut di sebuah Restoran Candisari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, pada Rabu (12/4/17).

“Jadi pada hari Rabu malam kurang lebih sekira pukul 23.00 WIB di Rumah Makan Candisari.  Petugas Imigrasi tersebut pada awalnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa WNA yang ada di Kebumen,” lanjutnya.

Saat ini, para tersangka ditahan di Markas Polres Kebumen. Mereka ditahan dengan sangkaan dugaan perbuatan pidana pemerasan. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90