JAKARTA, SUARADEWAN.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang dilaporkan Zarmais Amin (71) ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang.
Dalam pelaporannya, ZA menduga adanya perselingkungan antara Erisman dengan istri si pelapor, Yanthy Hasadis (50). Ia pun membuat laporan ke Polresta Padang dengan nomor LP/282/K/II/2017-SPKT Unit III tertanggal 19 Februari 2017.
Melalui Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Abdus Syukur Felani, Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis membenarkan adanya laporan tersebut ke SPKT Polresta Padang oleh Zarmais terhadap Ketua DPRD Padang yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra itu.
“Memang benar tadi Kepala SPK menghubungi saya bahwa tadi ada warga yang melaporkan Ketua DPRD Kota Padang Erisman,” ucap Chairul Azis, Minggu (19/2/2017).
Sementara Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Nanang Saputra, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya dalam proses menindaklanjuti laporan dari pelapor bernama Zarmais Amin.
“Berdasarkan laporannya, dugaan aksi nikah siri sang istri dilakukan pada bulan Januari 2017 lalu. Korban yang berprofesi sebagai developer itu mengaku tidak mengetahui perihal pernikahan istrinya dengan Ketua DPRD Erisman,” tandasnya.
Bermula dari Kecurigaan
Menurut Zarmais, dirinya mulai curiga kepada istrinya karena sering terlambat pulang ke rumah.
“Karena sering terlambat pulang, saya menjadi curiga dan berusaha menyelidiki. Tanpa diketahui istri, saya memeriksa tas miliknya dan menemukan fotocopy buku nikah atas nama istri saya dan Erisman Ketua DPRD tersebut,” terang Zarmais di Mapolresta Padang, Minggu (19/2/2017).
Ketika Zarmais mempertanyakan langsung ke istrinya perihal bukti berupa buku nikah itu, sang istrinya selalu mengelak. Justru mengatakan bahwa semua itu tidak benar walaupun ada barang bukti.
“Istri saya tidak mau mengaku, bahkan membantah keras kejadian perselingkuhan tersebut,” lanjut Zarmais.
Meski mengelak, Zarmais tetap membuat laporan ke Polresta Padang dengan sejumlah barang bukti yang dia temukan, seperti foto istrinya bersama Ketua DPRD Padang Erisman. Selain itu, dia juga membawa fotocopy surat nikah Erisman dengan istrinya tersebut.
Membantah Tuduhan
Terkait tuduhan yang dilaporkan oleh Zarmias, Ketua DPRD ini membantah bahwa dirinya melakukan selingkuh atau menikahi istri orang.
“Sampai kini, saya tidak kenal dengan orang tersebut (Yanthy). Apalagi mengaku, menikahinya,” tegas Erisman.
Ia juga menjelaskan bahwa jika memang dirinya menikah dengan istri Zarmian, Yanthy, pastinya ia juga punya buku nikah tersebut dan terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Bahkan, jika menikah lagi, tentu ia harus mendapat izin ke istri pertamanya.
“Surat nikah bisa dipalsukan. Kini apa saja bisa dipalsukan, termasuk KPT dan lainnya,” imbuh Erisman.
Adapun urusannya dengan pihak pelapor, tegas Erisman, hanya soal pinjam-meminjam uang. Ia yakin ada oknum yang memblunder persoalan ini dan motif buruk di baliknya, baik dari internal, dewan, ataupun partai.
“Perbuatan ini merupakan pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik. Saya akan tuntut balik karena sudah merusak nama baik,” ujarnya.
Secara terpisah, Yanthy juga membantah tuduhan dugaan perselingkuhan antara dirinya dengan figur Ketua DPRD tersebut. Ia mengatakan bahwa semua tuduhan itu adalah bohong.
“Saya belum bisa menceritakan kronologisnya bagaimana. Cuma saya kaget saja bagaimana dia sampai ke Padang dan melapor seperti ini,” kata Yanthy.
Ia pun akan melakukan pengecekan ke Polresta atas tuduhan suaminya itu. Semua barang bukti diyakini adalah palsu.
Terjadi Cekcok
Ketika Zarmais Amin datang melapor ke Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan perselingkuhan tersebut, Ketua DPRD Padang Erisman cekcok dengan Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra. Erisman menuduh bahwa Wahyu berada di balik pelaporan dirinya yang melakukan perselingkuhan.
Sebelumnya, cekcok juga terjadi di lobi DPRD antara suami-istri Zarmias Amin dengan Yanthy Hasadis. Zarmias yang tadinya akan melapor ke BK akhirnya batal karena istrinya buru-buru datang dan menarik Zarmias ke mobil. Cekcok pun terjadi hingga mereka diminta meninggalkan gedung dewan oleh satuan pengaman setempat karena sudah memicu keributan.
Meski demikian, laporan ke BK itu tetap dilanjutkan oleh sebuah LSM ke pimpinan DPRD dan diterima oleh Wahyu Iramana. Wahyu pun mengaku akan meneruskannya ke BK untuk dibahas.
“Laporan sudah kami terima, dan akan dilanjutkan ke BK. Kalau benar ini kejadiannya, saya sangat menyayangkan hal itu,” ujar Wahyu di Kantor DPRD Padang, Senin (20/2/2017).
Mengetahui hal itu, Erisman langsung menunju ke ruang kerja Wahyu. Di sana terjadi adu mulut. Erisman menuduh Wahyu terlibat dalam pelaporan Zarmias Amin ini.
“Saya akan melaporkan saudara Wahyu ke Polresta,” tegas Erisman.
Selain itu, Erisman juga meminta surat-surat dan bukti laporan yang sebelumnya diserahkan LSM kepada Wahyu. Namun Wahyu tak mau memberikan karena surat itu ditujukan ke pimpinan dewan.
“Tidak bisa, ini surat disampaikan secara resmi ke DPRD,” balas Wahyu.
Kecaman dari Partai
Atas kasus skandal perselingkuhan yang dialami Erisman, kader Partai Gerindra ini pun mendapat kecaman dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Padang, Sumatera Barat. DPC Partai Gerindra berencana melakukan rapat internal untuk mengajukan pemecatan Erisman ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Ketua DPC Afrizal mengaku kecewa dan prihatin dengan adanya laporan pada kepolisian terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh kadernya.
“Hal ini tentu memalukan, apalagi ia seorang wakil rakyat,” sesal Afrisal.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Ketua DPRD yang juga merupakan kader partai ini terang merusak nama partai serta lembaga DPRD Padang sendiri. Sehingga DPC Partai Gerindra Padang akan segera melakukan rapat internal untuk pengajuan pemecatan atas dirinya.
“Tindakan ini diambil sebab tidak pantas seorang wakil rakyat bertindak tidak bermoral,” ujarnya.
Mendengar hal itu, Erisman mengaku tidak takut dengan ancaman dari Partai Gerindra. Ia yakin bahwa dirinya tidak bersalah dalam hal ini.
“Saya tidak takut. Jika memang saya salah, ayo buktikan,” ujar Erisman.
Erisman justru yakin bahwa dirinya telah dijebak. Ia menilai ada pihak tertentu yang mengkondisikan kasus tersebut kepada dirinya. (ms)