
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari, membantah kalau dirinya terlibat dalam kasus suap proyek monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Bantahan tersebut disampaikan Eva, setelah dia mengetahui kalau namanya disebut-sebut oleh Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah saat bersaksi.
“Jadi FH (Fahmi) berasumsi, karena kali FH nyangking-nyangking (membawa-bawa) namaku. Jadi dapat berapa? Kapan? Buktinya apa?” kata Eva, Sabtu (8/4).
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini menuturkan, pernyataan Fahmi tersebut aneh. Sebab, sejak dirinya terpilih kembali menjadi anggota DPR RI, Eva menegaskan dia tidak masuk dalam Badan Anggaran maupun komisi yang mengurusi mengenai hal itu.
“Apalagi saya tidak di Banggar dan tidak di komisi yang urus Bakamla. Bagaimana logikanya,” imbuh Eva.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Eva mangaku siap untuk dipanggil dan diperiksa. Dia bahkan tidak keberatan jika pemeriksaan itu dilakukan secara terbuka.
“Aku siap dipanggil, jika perlu diperiksa secara terbuka,” kata Eva.
Sebelumnya, Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah saat bersaksi menyatakan, uang korupsi Bakamala itu mengalir ke sejumlah politikus dan anggota DPR RI.
Uang itu menurutnya diberikan kepada politikus PDI-P Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy, namun melalui perantara Eva Sundari. (ZA)