Fachri Albar Ajukan Permohonan Rehabilitasi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Aktor Fachri Albar mengajukan permohonan rehabilitasi usai ditangkap lantaran kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Berkas permohonan disampaikan oleh keluarga Fachri ke penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

“Keluarga Fahcri sudah mengajukan rehabilitasi ,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta di Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.

Dalam permohonan tersebut, istri Fachri, Renata Kusmanto dicantumkan sebagai penjamin. Meski demikian, penyidik belum tentu mengabulkan keinginan pihak keluarga. Menurut Purwanta, Fachri dinilai terlebih dahulu perlu menjalani assessment.

“Rehabilitasi atau tidak tergantung penilaian assessment yang dilakukan tim assessment terpadu gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dan dokter rumah sakit,” paparnya.

Sebelumnya, petugas menangkap Fachri Albar di kediamannya Perumahan Beverly Hills Cireundeu Jakarta Selatan pada Rabu 14 Februari, sekitar pukul 07.00 WIB. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu plastik klip sabu-sabu, tiga belas pil Dumolid, alat hisap sabu dan cangklong di kamar Fachri.

Dari hasil pemeriksaan Fachri diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja mulai 2015 dan sabu sejak setahun terakhir untuk menenangkan diri dan masuk proses rehabilitasi dari dokter. Hasil tes urine juga menunjukkan Fachri positif mengandung amphetamin dan metapetamin sehingga polisi melakukan penahanan. (af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90