JAKARTA, SUARADEWAN.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menghendaki adanya klarifikasi di pengadilan soal benar atau tidaknya isu yang menyebutkan bahwa ada sejumlah nama besar yang terseret dalam kasus korupsi dalam megaproyek pengadaan e-KTP.
“Saya kira itu ada banyak sekali nama-nama yang tertera di situ. Saya kira ini yang perlu diklarifikasi di pengadilan,” ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Bagi Fadli, jika klarifikasi mengenai itu sampai tidak dilakukan, maka itu akan merugikan nama baik orang-orang yang disebut dalam dakwaan nanti.
“Bisa saja orang-orang menyebut nama-nama tapi tidak ada bukti maupun faktanya. Karena kalau tidak salah, ini kan masih merupakan keterangan lama dari saudara Nazaruddin kalau nggak salah,” tandasnya.
Memang, hembusan nama itu berawal dari kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang kini terjerat beberapa kasus korupsi. KPK sendiri sudah memeriksa sekitar 250 saksi dalam kasus yang sudah bergulir sejak 3 tahun lalu itu.
Mulai dari pihak swasta, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, serta sejumlah anggota dewan Komisi II dan Banggar DPR hingga pejabat aktif Kemendagri, tak lupu dari pemeriksaan penyidik KPK.
Adapun jumlah uang yang sudah disita dari hasil penyidikan itu, emncapai Rp 247 miliar. Uang tersebut datang dari perorangan dan korporasi terkait kasus yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Keduanya akan disidangkan terlebih dahulu pada Kamis, 9 Maret 2017 besok di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ms)