JAKARTA, SUARADEWAN.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, ditegaskan sudah tidak ada sangkut paut dan hubungan lagi dengan partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sehingga posisinya dalam hak angket KPK bukan sebagai wakil dari partai dakwah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh sekretaris DPP PKS, Sukamta. “Kan Fahri Hamzah sudah tidak di PKS lagi,” kata Sukamta pada wartawan, Selasa (2/5).
Sukamta menegaskan partainya tidak akan mendukung hak angket KPK tersebut. Sehingga mereka tidak akan mengirim anggota fraksinya masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) KPK yang akan segera dibentuk.
“Insya Allah tidak akan kirim anggota fraksi masuk Pansus,” tukas Sukamta.
Ia menambahkan, DPP PKS akan menggelar rapat internal membahas penolakan hak angket KPK sekaligus berkoordinasi terkait anggota fraksi tidak akan dimasukan dalam Pansus tersebut.
“Kita akan konsultasikan ke DPP soal itu (penolakan hak angket KPK),” beber Sukamta.
Sebelumnya, penggunaan hak angket KPK disahkan dalam sidang paripurna DPR RI beberapa waktu lalu. Saat itu sempat terjadi dinamika yang alot selama sidang karena ada tiga fraksi melakukan interupsi.
Namun pimpinan sidang saat itu, Fahri Hamzah, mengabaikan interupsi tersebut dan mengetuk palu tanda persetujuan pengesahan hak angket KPK tersebut. (ZA/trb)
COMMENTS