DPR RI  

Fahri Hamzah Geram Pemerintah Bubarkan HTI

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pernyataan sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto membubarkan organisasi masyarakat berlabel Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menuai banyak kritikan dari ragam kalangan. Salah satunya yang tampak geram dari tindakan pemerintah ini datang dari Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah geram karena pembubaran ormas HTI tidak melalui melalui proses hukum berupa peradilan. Menurutnya, keberadaan ormas di Indonesia dilindungi oleh undang-undang. Sehingga pemerintah tidak boleh semena-mena untuk membubarkan.

“Menggugat pembubaran HTI itu bisa saja, pemerintah boleh melakukan gugatan tapi tidak boleh melakukan pembubaran tanpa proses pengadilan. Jadi harus melalui proses peradilan,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta (8/5/2017).

Terkait nanti apakah HTI akan mempersiapkan gugatan, bagi Fahri, sah-sah saja, dan pasti akan menggugat ganti rugi.

Meski Fahri mengaku memiliki banyak perbedaan dengan cara pandang HTI, tapi menurutnya, perbedaan itu merupakan bagian dari dinamika masyarakat. Dan posisi pemerintah hanya berfungsi sebagai fasilitator sosial.

Kalau membubarkan secepat ini, tegas Fahri, tanpa proses pengadilan, jelas ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah.

“Nah, kalau sekarang pemerintah mengambil jalan seperti ini, menjadi para pihak dari gugatan dan sebagainya, maka ini mereduksi peran pemerintah. Seharusnya pemerintah tidak perlu mengambil peran ini, kalau ini dibiarkan menjadi dinamika masyarakat sipil. Tidak perlu menjadi keputusan politik pemerintah,” ucapnya.

Soal perbedaan, lanjut Fahri, itu hal yang biasa saja. Di sini pemerintah terlalu berlebihan menanggapi hal itu. Apalagi kita negara yang menganut sistem demokrasi, tak ada yang melarang untuk mengkhayal.

“Tapi sebenarnya itu perbedaan berpikir saja, biarkan saja itu berbeda berpikir. Di Indonesia ini tidak boleh melarang orang mengkhayal. Karena yang tidak boleh itu melanggar hukum, melakukan kekerasan, pemaksaan dan sebagainya. Tapi kalau orang mau mengkhayal ya Indonesia harus menjadi tempat orang mengkhayal, nggak apa-apa,”tegasnya.

Ke depan ia berharap agar persoalan ini tidak melebar ke mana-mana. Mengingat Indonesia sebagai negara muslim terbesar, sudah sepantasnya kita memiliki cara yang baik untuk mengatasi ormas HTI, khususnya dalam hal ideologi-ideologinya yang bertentangan dengan ke-Indonesia-an.

“Tapi sekali lagi itu diskursus tidak perlu dihakimi. Biar saja orang mengkhayal kayak begitu kenapa? Iya kan,” pungkas Fahri. (ms/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90