JAKARTA, SUARADEWAN.com – Jimly Asshidiqie, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasiaonal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyanggah permintaan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fahri Hamzah terkait pembubaran Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi Jimly, KPK dan Komnas HAM justru harus diperkuat, bukan malah meminta untuk membubarkannya.
“Di negara demokrasi seperti Indonesia, keberadaan institusi khusus tersebut sangat penting bagi keadilan dan penyeimbang sistem demokrasi,” ujarnya dalam konferensi pers pengumuman calon komisioner Komnas HAM di Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Jimly sama sekali tak sepakat jika ada pihak, terlebih datang dari DPR RI, yang mengatakan keberadaan dua institusi penting ini harus dibubarkan karena mengabaikan monority right (hak minoritas).
“Kalau ada Komnas HAM (juga KPK) terlihat agak rewel, itu kan wajar karena sebagai penyimbang,” tandasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta lembaga-lembaga tersebut dibubarkan. Baginya, dua institusi nonstruktural ini sudah tidak relevan, sebab fungsi dan tugasnya dinilai sudah ada dalam lembaga inti negara.
Lembaga inti negara yang dimaksud adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang tetang Bantuan Hukum untuk mencegah dan menangani pelanggaran HAM. ada juga Kepolisian dan Kejaksaan yang fungsinya sebenarnya sama dengan KPK.
“Akhirnya manajemen di dalamnya tambah kacau. Ada pretensi bersaing dengan lembaga inti,” ujar Fahri. (ms)