DPD RI  

Formappi: Tupoksi DPD Tersandera oleh Konflik Kepentingan Parpol

Poto Susana Saat Sidang Paripurna DPD Ricuh, Senin (3/4/2017) lalu

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini banyak disusupi oleh kader partai politik (Parpol). Akibatnya, tugas dan fungsinya sebagai perwakilan setiap provinsi tersandera oleh konflik kepentingan Parpol.

Masuknya parpol di DPD hampir pasti tidak bisa mewujudkan perjuangan memperkuat kewenangan mereka,” ujar peneliti Formappi, Lucius Karus, di Jakarta, Sabtu (8/4/17).

Lucius tidak menampik bahwa kegaduhan yang terjadi di DPD akhir-akhir ini akibat menguatnya terik menarik kepentingan antar anggotanya yang notabenanya adalah kader parpol.

Ia mengungkapn, separuh anggota DPD ( 70 dari total 132 angota) diisi oleh kader partai politik. Padahal, sebagai bagian dari parlemen nonpartai yang anggota bukan dari kader parpol.

“Kerusuhan, kerusakan yang kita saksikan itu karena adanya kepentingan politik yang kemudian memaksakan apa yang agenda politiknya itu bisa terwujud,” tandasnya.

DPD sejak awal dibentuk, jelasnya memang memiliki masalah terkait dengan kewenangannya yang terbatas dibanding dengan kewenangan yang dimiiki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“DPD sejak dulu bermasalah dengan kewenangannya,” tutur Lucius. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90