DPR RI  

Fraksi Nasdem Tolak Usulan Hak Angket Ahok di DPR

JAKARTA,SUARADEWAN.com – Fraksi Nasdem menolak usulan hak angket kasus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok  yang dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (23/2/2017)

Anggota Fraksi NasDem, Jhonny G Plate menegakan bahwa usulan hak angket Ahok tersebut harus dicabut karena dapat menganggu stabilitas politik usai pencoblosan Pilkada serentak pada 15 ‎Februari 2017.

“Proses terhadap Basuki Tjahaja Purnama masih berlangsung. ‎Demi menyangga hak yang luar biasa yang dimiliki dewan ini. Sekali lagi kami ingin membangun suasana politik yang demokratis, dan melaksanakan tugas yang masih banyak,” tegas Jhonny dalam Sidang Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Jhonny menilai, Hak angket masih sangat minor dan landasannya kurang akurat karena roses hukum terhadap Basuki T Purnama masih berlangsung.

“Demi menjaga hak yang luar biasa yang dimiliki dewan ini. Sekali lagi kami mengimbau agar usulan hak angket dicabut,” sambungnya.

Hal angket tersebut dibacakan dalam sidang di DPR setelah diterima oleh DPR dari empat Partai  pengusul yakni, Partai Demokrat, PKS, PAN dan Gerindra. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90